Penghakiman deklarasi

Penghakiman deklarasi , secara hukum, keputusan kehakiman yang bertujuan untuk menetapkan atau menjelaskan hak-hak para pengadu yang sebelumnya tidak pasti atau diragukan. Penghakiman deklarasi adalah mengikat tetapi dibezakan dari penghakiman lain atau pendapat pengadilan kerana tidak mempunyai proses pelaksanaan. Ini hanya menyatakan atau mendefinisikan hak yang harus diperhatikan atau kesalahan yang harus dijauhi oleh penggugat, terdakwa, atau keduanya, atau menyatakan penentuan pengadilan atas pertanyaan hukum yang dipertikaikan, tanpa memerintahkan agar sesuatu dilakukan. Walaupun penghakiman deklarasi harus berurusan dengan yang nyata sebagai lawan dari sengketa hipotetis, tidak perlu bagi kesalahan yang sebenarnya, yang menimbulkan tanggungjawab jenayah atau tuntutan ganti rugi sivil, yang telah dilakukan atau bahkan diancam atau dipertimbangkan. Declaratory Judgment Act menetapkan penggunaannya dalam undang-undang AS pada tahun 1934.